Senin, 31 Mei 2010

JOB 5

NO NAMA ALAMAT
1 ARIYONO WATUAGUNG,RT 02 RW 04,NGADIROJO,WONOGIRI
2 IHWAN RUSDI WATUAGUNG,RT 02 RW 04,NGADIROJO,WONOGIRI
3 PARNO WATUAGUNG,RT 02 RW 04,NGADIROJO,WONOGIRI
4 BUDI WATUAGUNG,RT 02 RW 04,NGADIROJO,WONOGIRI
5 ARDA S WATUAGUNG,RT 02 RW 04,NGADIROJO,WONOGIRI
6 PUPUT WATUAGUNG,RT 02 RW 04,NGADIROJO,WONOGIRI
7 SANTO BARKAT WATUAGUNG,RT 02 RW 04,NGADIROJO,WONOGIRI
8 WAHYU WATUAGUNG RT 01 RW 04, NGADIROJO,WONOGIRI
9 INDRO WATUAGUNG RT 01 RW 04, NGADIROJO,WONOGIRI
10 WARDOYO WATUAGUNG RT 01 RW 04, NGADIROJO,WONOGIRI
11 SUNGKIN WATUAGUNG RT 01 RW 04, NGADIROJO,WONOGIRI
12 HARYADI WATUAGUNG RT 01 RW 04, NGADIROJO,WONOGIRI
13 YATNO WATUAGUNG RT 01 RW 04, NGADIROJO,WONOGIRI
14 HARTINI WATUAGUNG RT 01 RW 04, NGADIROJO,WONOGIRI
15 WAHYUNI WATUAGUNG RT 01 RW 04, NGADIROJO,WONOGIRI
16 INDRI WATUAGUNG RT 01 RW 04, NGADIROJO,WONOGIRI
17 SANTI WATUAGUNG RT 01 RW 04, NGADIROJO,WONOGIRI
18 SUMADI WATUAGUNG RT 01 RW 04, NGADIROJO,WONOGIRI
19 TUMINO WATUAGUNG RT 01 RW 04, NGADIROJO,WONOGIRI
20 TITIAN WATUAGUNG RT 01 RW 04, NGADIROJO,WONOGIRI
21 CATUR PUTRANTO TROMBOL,RT 03 RW 09,JATIPURWO,JATIPURO
22 EKO PURWANTO TROMBOL,RT 03 RW 09,JATIPURWO,JATIPURO
23 FAJAR TROMBOL,RT 03 RW 09,JATIPURWO,JATIPURO
24 TANTO TROMBOL,RT 03 RW 09,JATIPURWO,JATIPURO
25 SURYANINGSIH TROMBOL,RT 03 RW 09,JATIPURWO,JATIPURO
26 HERNINGSIH TROMBOL,RT 03 RW 09,JATIPURWO,JATIPURO
27 PUTRI TROMBOL,RT 03 RW 09,JATIPURWO,JATIPURO
28 ANDUNG TROMBOL,RT 03 RW 09,JATIPURWO,JATIPURO
29 HENDRAS TROMBOL,RT 03 RW 09,JATIPURWO,JATIPURO
30 AGUS TROMBOL,RT 03 RW 09,JATIPURWO,JATIPURO
31 TONI TROMBOL,RT 03 RW 09,JATIPURWO,JATIPURO
32 PION ADI BULU SARI,RT 01 RW06,KASIHAN,NGADIROJO
33 ADITYA BULU SARI,RT 01 RW06,KASIHAN,NGADIROJO
34 WENDI BULU SARI,RT 01 RW06,KASIHAN,NGADIROJO
35 LILIS BULU SARI,RT 01 RW06,KASIHAN,NGADIROJO
36 EKA STYA NINGRUM BULU SARI,RT 01 RW06,KASIHAN,NGADIROJO
37 SUJI BULU SARI,RT 01 RW06,KASIHAN,NGADIROJO
38 AMBAR BULU SARI,RT 01 RW06,KASIHAN,NGADIROJO
39 EKO PURWANTO BULU SARI,RT 01 RW06,KASIHAN,NGADIROJO
40 HERU BULU SARI,RT 01 RW06,KASIHAN,NGADIROJO
41 WAHYU BULU SARI,RT 01 RW06,KASIHAN,NGADIROJO
42 DIKY LASEM,RT 04 RW 02,NGEPUNGSARI,JATIPURO
43 TIAN LASEM,RT 04 RW 02,NGEPUNGSARI,JATIPURO
44 GESIT LASEM,RT 04 RW 02,NGEPUNGSARI,JATIPURO
45 GALIH LASEM,RT 04 RW 02,NGEPUNGSARI,JATIPURO
46 YADI LASEM,RT 04 RW 02,NGEPUNGSARI,JATIPURO
47 SYIAM LASEM,RT 04 RW 02,NGEPUNGSARI,JATIPURO
48 TIKA LASEM,RT 04 RW 02,NGEPUNGSARI,JATIPURO
49 TIMBUL LASEM,RT 04 RW 02,NGEPUNGSARI,JATIPURO
50 SUPRI LASEM,RT 04 RW 02,NGEPUNGSARI,JATIPURO
51 WAHYUNI LASEM,RT 04 RW 02,NGEPUNGSARI,JATIPURO
52 GALIH LASEM,RT 04 RW 02,NGEPUNGSARI,JATIPURO
53 PARYANTO LASEM,RT 04 RW 02,NGEPUNGSARI,JATIPURO
54 ENDANG LASEM,RT 04 RW 02,NGEPUNGSARI,JATIPURO
55 SUSANTI LASEM,RT 04 RW 02,NGEPUNGSARI,JATIPURO
56 NING LASEM,RT 04 RW 02,NGEPUNGSARI,JATIPURO
57 SUNDARI LASEM,RT 04 RW 02,NGEPUNGSARI,JATIPURO
58 EDI CAHYONO LASEM,RT 04 RW 02,NGEPUNGSARI,JATIPURO
59 ANDI KLUMPIT,RT 01 RW 02,SONOHARJO,WONOGIRI
60 AGUNG KLUMPIT,RT 01 RW 02,SONOHARJO,WONOGIRI
61 WENDI KLUMPIT,RT 01 RW 02,SONOHARJO,WONOGIRI
62 ARMI SURTINTI KLUMPIT,RT 01 RW 02,SONOHARJO,WONOGIRI
63 TUKIYO KLUMPIT,RT 01 RW 02,SONOHARJO,WONOGIRI
64 YANTO KLUMPIT,RT 01 RW 02,SONOHARJO,WONOGIRI
65 EKO ARI KLUMPIT,RT 01 RW 02,SONOHARJO,WONOGIRI
66 BUDI GIYANTO KLUMPIT,RT 01 RW 02,SONOHARJO,WONOGIRI
67 TEGUH KLUMPIT,RT 01 RW 02,SONOHARJO,WONOGIRI
68 SLAMET KLUMPIT,RT 01 RW 02,SONOHARJO,WONOGIRI
69 YOGA KLUMPIT,RT 01 RW 02,SONOHARJO,WONOGIRI
70 GADING LARANGAN,RT 07 RW 05,JATISOBO,JATIPURO
71 DANANG LARANGAN,RT 07 RW 05,JATISOBO,JATIPURO
72 DANAR LARANGAN,RT 07 RW 05,JATISOBO,JATIPURO
73 ERIK LARANGAN,RT 07 RW 05,JATISOBO,JATIPURO
74 IMAH LARANGAN,RT 07 RW 05,JATISOBO,JATIPURO
75 DANTRI LARANGAN,RT 07 RW 05,JATISOBO,JATIPURO
76 IDA KHASANAH LARANGAN,RT 07 RW 05,JATISOBO,JATIPURO
77 JURNIATI LARANGAN,RT 07 RW 05,JATISOBO,JATIPURO
78 RAHMANSYAH LARANGAN,RT 07 RW 05,JATISOBO,JATIPURO
79 PURWATI LARANGAN,RT 07 RW 05,JATISOBO,JATIPURO
80 ITA HARTANTI LARANGAN,RT 07 RW 05,JATISOBO,JATIPURO
81 SUPRI SANGEN,RT 02 RW 01,JATIPURO,KARANGANYAR
82 RETNO DWI SANGEN,RT 02 RW 01,JATIPURO,KARANGANYAR
83 DWI SETIAWAN SANGEN,RT 02 RW 01,JATIPURO,KARANGANYAR
84 ANGGORO SANGEN,RT 02 RW 01,JATIPURO,KARANGANYAR
85 AGUNG SANTOSO SANGEN,RT 02 RW 01,JATIPURO,KARANGANYAR
86 HARTANTO SANGEN,RT 02 RW 01,JATIPURO,KARANGANYAR
87 SUKATMI SANGEN,RT 02 RW 01,JATIPURO,KARANGANYAR
88 BARNO SANGEN,RT 02 RW 01,JATIPURO,KARANGANYAR
89 SETYO ADI SANGEN,RT 02 RW 01,JATIPURO,KARANGANYAR
90 CAMAR SANGEN,RT 02 RW 01,JATIPURO,KARANGANYAR
91 SARTONO SANGEN,RT 02 RW 01,JATIPURO,KARANGANYAR
92 NINDI SANGEN,RT 02 RW 01,JATIPURO,KARANGANYAR
93 RASTI SANGEN,RT 02 RW 01,JATIPURO,KARANGANYAR
94 NOVINA SANGEN,RT 02 RW 01,JATIPURO,KARANGANYAR
95 NANTO SANGEN,RT 02 RW 01,JATIPURO,KARANGANYAR
96 EKO PURWANTO SANGEN,RT 02 RW 01,JATIPURO,KARANGANYAR
97 ANJAR SANGEN,RT 02 RW 01,JATIPURO,KARANGANYAR
98 TYAS WARTADI TLOBO RT 01 RW 02,JATIPURO,KARANGANYAR
99 BAYU TLOBO RT 01 RW 02,JATIPURO,KARANGANYAR
100 GINANJAR TLOBO RT 01 RW 02,JATIPURO,KARANGANYAR

Senin, 24 Mei 2010

BOEDIYONO NGAK IKUT PILKADA



SLEMAN, KOMPAS.com - Wakil Presiden Boediono tidak menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Sleman 2010. Hal tersebut karena kesibukannya sebagai Wakil Presiden di Jakarta saat ini.

Menurut Heri Hartanto, ketua KPPS di TPS 60 Condongcatur, Depok, Sleman, pihak keluarga Boediono sudah memberi tahu ke KPPS bahwa Boediono tak bisa datang ke TPS. "Pak Boediono sedang ada urusan kenegaraan, sehingga tidak bisa ke Yogya," kata Heri.

Sementara itu, mantan Ketua MPR Amien Rais yang rumahnya berdekatan dengan rumah Boediono memakai hak pilih. Amien nyoblos di TPS 64 Condongcatur.

POLITIK UANG



LAMONGAN, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pilkada Lamongan, Jawa Timur, didesak tegas dalam menangani politik uang yang terjadi di dalam pilkada di kabupaten setempat.

"Tiga hari sebelum pelaksanaan coblosan, kami sudah melaporkan terjadinya politik uang hasil temuan kami di lapangan, selalu dimentahkan jajaran panwas baik di tingkat desa, kecamatan termasuk kabupaten," kata Ketua Tim Pemenangan Suhandoyono-Kartika Hidayati, Saim, Senin (24/5/2010).

Menurut Saim yang juga Ketua DPC PDIP Lamongan itu, tiga hari sebelum pelaksanaan coblosan ada 25 kasus pelanggaran politik uang yang diduga dilakukan kubu Fadeli-Amar Syaifudin, selalu gagal diproses.

"Alasan petugas panwas di desa dan kecamatan, karena waktu dan keterbatasan tenaga," katanya.

Saim mengatakan, kalau memang panwas menemukan sendiri kasus politik uang sudah sewajarnya harus diproses secara hukum, bukan dimentahkan.

"Saya memang mendengar sebelum pelaksanaan panwas juga menemukan kasus pelanggaran politik uang.Yang jelas, kubu Sehati akan mengikuti proses tahapan Pilkada Lamongan, sebagaimana ketentuan yang ada," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Panwas Lamongan, Mustaqim enggan menjelaskan langkah yang dilakukan menghadapi merebaknya kasus politik uang di dalam pilkada di Lamongan.

"Saya masih belum bisa ngomong," ucapnya berkilah.

Dari keterangan yang diperoleh, tiga hari sebelum pelaksanaan coblosan, petugas panwas di tingkat kecamatan, berhasil menemukan sejumlah kasus politik uang di sejumlah kecamatan.

Di antaranya, Panwas Kecamatan Babat, telah menangkap tiga warga Desa Tambakrigading, Nas, Sal dan Suk, yang sedang membagikan uang kepada warga di wilayah setempat.

Dari ketiganya, petugas mengamankan uang Rp 1 juta dan penjelasan dari ketiganya uang tersebut diperoleh dari Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di desa setempat.

PILKADA PONTIANAK



PONTIANAK, KOMPAS.com - Hasil pemantauan Komite Pemilih Indonesia (TePI) di enam kabupaten Provinsi Kalimantan Barat yang melaksanakan Pemilihan Umum Kepala Daerah secara serentak masih diwarnai berbagai pelanggaran.

"Bentuk pelanggaran itu, seperti melalui pesan singkat yang berisi memojokkan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati seperti di Kabupaten Bengkayang," kata Koordinator TePI, Jeirry Sumampow dalam keterangan persnya di Pontianak, Rabu malam.

Ia mengatakan, hasil pemantauan di enam kabupaten yang sedang menyelenggarakan Pilkada secara serentak, semuanya ditemukan pelanggaran, seperti selebaran gelap, pesan singkat yang berisi memojokkan salah satu pasangan calon. "Kami juga menemukan salah satu media lokal yang memuat visi dan misi salah satu pasangan calon di masa tenang. Masa kampanye pelanggaran seperti melibatkan anak-anak," katanya.

Jeirry menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan di masa tenang, di antaranya adanya konsolidasi dan penyebaran pesan singkat melalui telepon genggam berupa ajakan yang ditemukan di Kabupaten Sekadau dan Kabupaten Kapuas Hulu.

Selain itu, kesadaran untuk membersihkan atribut dan alat peraga kampanye oleh para tim kampanye sangat minim. Masa pemungutan suara ditemukan adanya empat pemilih di bawah umur yang terjadi di TPS 12 di Desa Mungguk Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.

Pelanggaran lain terjadi pemilihan dua kali di TPS 2 Jongkong Kanan Kabupaten Bengkayang, dan di TPS 3 Jongkong Pasar Kabupaten Bengkayang.

Sementara di Kabupaten Sintang banyak pemilih tidak terdaftar. Temuan secara umum, adanya isu politik uang dari Rp20 ribu hingga Rp50 ribu, isu tertangkapnya tim yang memberikan uang, banyak yang tidak terdaftar, adanya kesengajaan tidak menggunakan hak pilih di Rawak Hulu Kabupaten Sekadau.

Analisis TePI, setiap kegiatan Pilkada selalu diwarnai politik uang, sehingga mengganggu pendewasaan berpolitik masyarakat. Akibatnya timbul pemikiran tidak perlu pemimpin yang punya visi - misi bagus, melainkan lebih penting mereka yang memiliki banyak uang.

Jeirry menambahkan, secara umum partisipasi masyarakat di enam kabupaten itu pada Pilkada 2010 - 2015 cukup positif. Pendataan pemilih atau daftar pemilih mengalami masalah dan terus berulang, kesadaran tim kampanye untuk membersihkan atribut partai masih kurang, serta masih kurangnya kesadaran masyrakat untuk mengawal proses DPS dan DPT.

KEMELUT PILKADA



DPR Evaluasi Masalah Pemilihan Kepala Daerah

Jum'at, 15 Januari 2010 | 13:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemerintahan DPR akan memanggil tiga lembaga yang berkaitan dengan pemilihan kepala daerah. Tiga lembaga itu adalah Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, dan Kementerian Dalam Negeri.

Ketua Komisi Pemerintahan DPR Burhanuddin Napitupulu mengatakan pemanggilan itu berkaitan dengan berbagai masalah dalam pemilihan kepala daerah. "Dalam satu bulan ini kami akan selesaikan masalahnya," kata Burhanuddin saat dihubungi, Jumat (15/1).

Burhanuddin mengakui masih ada sejumlah masalah menjelang pelaksanaan 244 pemilihan kepala daerah tahun ini, terutama berkaitan dengan minimnya dan keterlambatan pencairan anggaran. Ia mencontohkan, Kabupaten Toba Samosir membutuhkan Rp 21 miliar untuk pemilihan kepala daerah, tapi pemerintah daerah setempat hanya menyediakan Rp 15 miliar.

Belum lagi, dia melanjutkan, masalah pembentukan Panitia Pengawas. Sampai saat ini belum ada kesepakatan antara Komisi Pemilihan dengan Badan Pengawas soal pembentukan pengawas. Komisi Pemerintahan sendiri menginginkan pembentukan pengawas dilaksanakan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. "Masalah seperti ini yang harus kami kaji," katanya.

Sebelumnya, sejumlah lembaga swadaya masyarakat pemerhati pemilihan umum menilai pemilihan kepala daerah perlu ditunda. Pasalnya, masih ada banyak masalah yang belum diselesaikan seperti minimnya dan keterlambatan pencairan anggaran sehingga dikhawatirkan pemilihan kepala daerah tak berkualitas.

Burhanuddin menganggap 244 pemilihan kepala daerah yang digelar tahun ini tak perlu ditunda. Pasalnya, tak ada dasar hukum penghentian pemilihan kepala daerah. "(Pemilihan kepala daerah) harus tetap berjalan sesuai Undang-Undang Nomor 32 (Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah)," ujar politikus Partai Golongan Karya ini.

Karena itu, penundaan secara umum tak mungkin dilakukan. Undang-Undang Pemerintahan Daerah, kata Burhanuddin, hanya memungkinkan penggabungan pemilihan kepala daerah dalam satu provinsi yang sama. Komisi Pemerintahan akan mengkaji semua pemilihan kepala daerah yang mungkin digabung dengan daerah lain.

Senin, 17 Mei 2010

Job 5



Membuat mail marge
Data masalah surat undangan pernikahan,data di simpan di MS EXCEL,program dijalanka di MS WORD 2007.
Data undangan:no,nama,alamat komplit.

Selasa, 11 Mei 2010

Warta berita


Watuagung,12 Mei 2010.

Telah terjadi kejadian yang sangat menggagetkan di desa tempet tinggal saya.Hari ini 2 orang meninggal dalam satu keluarga secara bersamaan,terdiri dari ayah dan anakny.Di duga penyebab kematian ini karena keracunan makanan.Hal ini di yakin dengan diadakanya penyelidikan dari pihak Kapolres wonogiri.Dugaan sementara korban meninggal karena meminum kopi instan.

Senin, 10 Mei 2010

My aktifity




Bangun pagi jam 5,ngerapin tempat tidut
dandan,manasi sepeda lalu bbbbbbbeeeeeerrrrrraaaannnnnnnnnnngggggggggggggggkkkkkkkkkkkkkaaaaatttttt...............
Di jalan ketemu temen lama jadi sama2 berangkat,kebetulan dia sekolah di UNS.

Ngak terasa jam dah menunjukan jam setengah 8,dengan sisa sisa kekuatan yang ada saya kebut motor tua saya.dengan kecepatan 100 km/jam(maklum isih mambu getiahe pakdhe rozzi)

Dengan kilat sampai juga di tempat kost,kebetulan sudah 1 bulan belum bayar kost,tampang sangar langsung nampak di wajah ibu kost.Tapi aku tak patah arang langsung aku keluarkan senyum manisku,tapi isih rak di gagas.Ya......sudah jurus terakhir keluar,yaitu isi dopet si merah keluar 100ewu,jan bangkrut tenan...olehe mung senyum manis ibu kost sing ra patut babar bok blas..............

Senin, 03 Mei 2010

GAMBAR ASLI



Kenyamana disini dapat dirasakan ketika memandang keindahan danau yang seolah-olah tidak terdapat ujungnya.

waduk gajah



waduk gajah mungkur adalah salah satu obyek wisata yang terdapat di wonogiri.Segala bentuk fasilitas terdapat disini,anda akan merasa sensasi kenyamanan disini.